Yuk.. Shalat Berjamaah di Masjid

Syekh Asal Yaman Imami Subuh Berjamaah Dan Kajian Ramadhan di Masjid Al-Muhajirin

Kajian Subuh Syekh Dr. Thyazen Abdo Hizam Alhakim, M.Si
Untuk menambah keimanan dan ketaqwaan jamaah, Masjid Al-Muhajirin rutin menjadwalkan kajian tarawih dan subuh setiap hari di bulan Ramadhan. Dan subuh kedelapan belas Ramadhan 1443 H, Masjid Al-Muhajirin Tarai Bangun kedatangan Syekh asal Yaman dalam rangka safari dakwah dan subuh berjamaah ditaja Yayasan Galang Bersama Kami.
 
Usai menjadi imam shalat subuh berjamaah, Syekh Dr. Thyazen Abdo Hizam Alhakim, M.Si menyampaikan kajian subuh Ramadhan. Jamaah memenuhi masjid dan tampak pada semangat, antusias dan penuh perhatian mendengarkan kajian hingga selesai. Rabu (20/04/2022).

Dalam kajian subuh Syekh Dr. Thyazen Abdo Hizam Alhakim, M.Si  asal Yaman menyampaikan tentang hukum-hukum tentang puasa.

Ada beberapa pertanyaan di masyarakat tentang  puasa di bulan Ramadhan.
Kapan kita boleh berbuka puasa ?
1. Bagi wanita yang sedang haid dan lagi nifaz
Boleh berbuka puasa namun harus diganti diluar bulan Ramadhan sesegera mungkin, sebelum lakukan puasa syawal dan sebelum puasa daud umpamanya.
2. Orang musafir yang sedang melakukan perjalanan jauh.
Ketika bepergian jauh, boleh membatalkan puasa, namun harus diganti di luar Ramadhan secepatnya.
3. Orang yagg lagi sakit
Bagi yang sakit boleh membatalkan puasa dan harus diganti sesegera mungkin diluar Ramadhan.  Dan bagi yang sakit berat yang tidak sanggup berpuasa maka harus diganti dengan  membayar fidyah, jika dinilaikan uang Indonesia sekitar Rp.50.000 sehari.

Bagi wanita yang menyusui dan yang hamil, jika dokter mengatakan akan berisiko kepada bayinya jika berpuasa diakibatkan kondisi pisiknya tidak terlalu kuat, maka boleh membatalkan puasa dan wajib diganti dihari lain secepatnya diluar Ramadhan.
4. Kalau seseorang sengaja makan dan minum di bulan puasa, maka dia harus tobat kepada Allah SWT karena dengan sengaja membatalkan puasa. Maka dia harus ganti puasa dihari lain diluar Ramadhan.
5. Apabila orang melakukan zina di bulan Ramadhan, maka itu adalah dosa besar dan harus minta ampun dan tobat kepada Allah SWT.
6. Apabila seseorang mimpi basah saat tidur, karena tidak ada unsur kesengajaan maka ini tidak membatalkan puasa dan lanjutkan berpuasa dihari yang sama.
7. Orang gila tidak diwajibkan berpuasa.
8. Anak kecil juga tidak diwajibkan berpuasa tapi kalau nanti sudah baligh maka diwajibkan berpuasa.
9. Dibeberapa negara diluar negri, waktu puasa mereka ada yang sangat lama, dalam sehari bisa 21 jam hingga 23 jam karena matahari tidak kelihatan. Apabila cahaya matahari tidak kelihatan dan bisa berisiko terhadap kondisi pisik dan kesehatan maka boleh tidak berpuasa, namun harus diganti diluar Ramadhan. Akan tetapi jika kita sehat dan tidak berisiko maka wajib berpuasa sekalipun puasanya sampai 23 jam sehari.

Diakhir kajian subuh Ramadhan ditutup Doa oleh Syekh Dr. Thyazen Abdo Hizam Alhakim, M.Si dan berharap kajian singkat ini dapat bermanfaat bagi para jamaah Masjid Al-Muhajirin, ucapnya.

Seusai tausiyah oleh Syekh Dr. Thyazen Abdo Hizam Alhakim, M.Si, Tim dari Yayasan Galang Bersama Kami dari Kota Palu Sulawesi Tengah memutarkan video terkait kedatangannya silaturahmi ke jamaah Masjid Al-Muihajirin menjelaskan kegiatan yayasan sebagai berikut
  • Pembangunan pondok pesantren duafa seluas 2,5 Ha di Kalimatan Timur dan daerah lainya di Indonesia.
  • Pembangunan rumah tahfidz di pelosok Indonesia
  • Program bantuan kesehatan untuk daerah pelosok di Indonesia.
  • Program social dan sebar Al-Quran ke pelosok Indonesia.
  • Program dakwah, mengaji guru ngaji di pelosok Indonesia.
  • Program pendidikan, membuat panti cerdas
  • Program ekonomi dan pemberdayaan lansia di pelosok Indonesia.
  • Mencetak satu juta penghafal Al-Quran di Indonesia.
  • Dan banyak program lainnya untuk seluruh daerah pelosok di Indonesia.
Tim dari Yayasan Galang Bersama Kami dari Kota Palu Sulawesi Tengah mengajak jamaah Masjid Al-Muhajirin membatu dana untuk menyukseskan semua program diatas agar dapat terwujud pembangunan secepatnya, papar Koordinator Yayasan Galang Bersama Kami Ustadz Moh. Ikbal didampingi Tim Fiqri, Nurfahmi Sayopo dan Rhadiatul Mar”ah asal Palu.

Alhamdulillah, acara penggalangan dana untuk Yayasan Galang Bersama Kami terkumpul dari jamaah Masjid Al-Muhajirin berupa uang cash dan juga bisa juga via transfer ke rekening bank.
“Mengucapkan terimakasih atas bantuan dana sedekah dari jamaah masjid”, ungkap Ustadz Moh. Ikbal dan Tim dari Yayasan Galang Bersama Kami dari Kota Palu.

Ketua Masjid Al-Muhajirin Dr. Jarir, M.Ag mengucapkan terimakasih dan menyambut baik kedatangan Syekh Dr. Thyazen Abdo Hizam Alhakim, M.Si asal Yaman dan Yayasan Galang Bersama Kami asal Palu Sulawesi Tengah.
 “Jamaah kedatangan tamu istimewa, bersilaturahmi dan safari dakwah Ramadhan khususnya shalat subuh berjamaah di Masjid Al-Muhajirin,” ujarnya.

Selepas shalat subuh dan kajian dilanjutkan shalat sunat syuruq oleh jamaah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, mengharap Ridha-Nya, memperoleh keutamaan dan pahala-Nya.***
 
Gallery foto oleh Tim IT

 




















































Belum ada Komentar untuk "Syekh Asal Yaman Imami Subuh Berjamaah Dan Kajian Ramadhan di Masjid Al-Muhajirin"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel